Minggu, 22 Februari 2015

PENGENDALIAN OPT SECARA KULTUR TEKNIS,MEKANIK,FISIK DAN PERATURAN


PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN

            Perlindungan tanaman adalah upaya menghindari dan atau menekan perkembangan hama agar populasinya tetap di bawah ambang ekonomi dengan metode pengendalian yang sesuai.
Mengupayakan agar populasi hama tidak menimbulkan kerugian, melalui cara-cara pengendalian yang efektif, menguntungkan, dan aman terhadap lingkungan.Serta bertujuan untuk mendapatkan rendemen ekonomi yang optimal dengan kerusakan lingkungan yang minimal.

Mekanisme pengendalian OPT :
1.      Pengendalian  secara  bercocok tanam  (kultur teknis)
          Yaitu pengendalian OPT dengan cara mengelola lingkungan/ ekossistem sedemikian rupa sehingga ekosistem tersebut  menjadi  kurang  cocok bagi kehidupan dan perkembangbiakan hama, hal ini dapat mengurangi laju peningkatan populasi & kerusakan tanaman.
Macam pengendalian secara kultur teknis :
a)      Pengolahan/pengerjaan tanah
Ditujukan terhadap hama yang dalam siklus hidup mempunyai fase di dalam tanah. Pengolahan tanah setelah panen larva-larva hama yang hidup di dalam tanah akan mati terkena alat-alat pengolahan seperti cangkul. Di samping itu akibat lain dari pengolahan tanah ini akan menaikkan larva dan telur dari dalam tanah ke permukaan tanah. Dengan demikian larva-larva dan telur larva akan dimakan burung atau mati terkena cahaya matahari langsung.
Contoh:
·         Pengeringan air sawah selama beberapa hari dapat menyebabkan larva hama putih, Nymphula depunctalis (Lepidoptera: Pyralidae) yang berada dalam gulungan daun akan mati.
·         Penggenangan sawah selama beberapa saat dapat memaksa larva ulat grayak, Spodoptera maurita (Lepidoptera: Noctuidae) berada di atas tanah pada siang hari sehingga memudahkan untuk mengumpulkannya.
b) Sanitasi
    Pembersihan lahan dari sisa-sisa tanaman terdahulu atau gulmanya dan pencabutan tanaman terserang. Dengan membersihkan tempat-tempat yang kemungkinan digunakan oleh serangga untuk berkembang biak, berlindung, berdiapause, maka perkembangan serangga yang menjadi hama tanaman dapat dicegah.

contoh :
·         Membersihkan tunggul-tunggul jerami segera setelah panen atau memotong tunggul tersebut persis di permukaan tanah dapat mengurangi populasi penggerek batang padi putih, Scirpophaga innotata (Lepidoptera, Pyralidae) pada masa berikutnya. Bisaanya penggerek batang padi putih berdiapause selama musim kemarau pada tunggul-tunggul jerami tersebut.
·         Walang sangit, Leptocorisa acuta (Lepidoptera, Alydidae) akan lebih cepat berkembang apabila sanitasi lingkungan kurang baik.

c) Pemupukan
    Penggunaan pupuk menjadikan tanaman sehat dan lebih mudah mentoleransi serangga hama tanaman.Pemupukan yang berimbang dengan kebutuhan tanaman antara N, P, K dan unsur-unsur mikro → tanaman sehat → tahan serangan hama.
contoh : Untuk mengendalikan hama putih palsu, Cnaphalocrosis medinalis (Lepidoptera: Pyralidae) dan hama ganjur Orseolia oryzae (Diptera: Cecidomyiidae) pada tanaman padi di antaranya adalah dengan mengurangi dosis pupuk nitrogen atau melakukan pemupukan yang seimbang antara nitrogen, pospat, dan kalium.

d) Tanam serempak
    Harus dilaksanakan di areal yang cukup luas, minimal satu hamparan dengan golongan air yang sama,karena untuk membatasi perkembangbiakan serangga hama. Penanaman serentak dimaksudkan agar ketersediaan bahan makanan untuk hama menjadi lebih singkat dan pada suatu saat pertanaman tidak ada populasi hama dan populasi hama dapat dihambat.

e) Rotasi/pergiliran tanaman
Menanam tanaman yang berbeda-beda jenisnya dalam satu tahun dapat memutus atau memotong daur hidup hama terutama hama yang sifatnya monofagus (satu jenis makanan).Tujuannya adalah untuk memutuskan siklus hidup hama tertentu. Caranya jangan menanam spesies tanaman yang menjadi inang dari hama tertentu.
Contoh:
Wereng coklat, Nilavarpata lugens (Homoptera: Delphacidae) hanya dapat hidup dengan baik pada tanaman padi. Jadi, untuk memutus siklus hidupnya dapat dilakukan pergiliran tanaman bukan padi, atau sawah dibiarkan bebas satu sampai dua bulan setiap tahunnya.
Padi --) Kacang-kacangan --) Padi
Hama pada padi bukan hama pada kacang-kacangan.

f) Tanaman perangkap
adalah tanaman yang sengaja ditanam untuk menarik dan memusatkan hama pada tanaman tersebut untuk kemudian dikendalikan dengan pestisida.
Contoh :
·         kacang hijau dan jagung yang di tanam diantara tanaman kapas dapat mengurangi populasi Sundapteryx dan Heliothis sp. Pada tanaman kapas.
·         Tanaman jagung dipergunakan sebagai tanaman perangkap untuk mengendalikan serangga hama penggerek kuncup dan buah kapas, Helicoperva (Heliothis) armigera (Lepidoptera: Noctuidae). Rambut tongkol jagung sangat menarik ngengat serangga tersebut untuk meletakkan telurnya, sehingga sebagian besar populasi serangga hama tersebut akan berada pada pertanaman jagung. Jagung ditanam dua baris diantara 12 baris tanaman kapas yang berjarak 50×50 cm. Agar cara tersebut berhasil, maka sewaktu tanaman kapas berbunga sampai mulai berbuah, tanaman jagung telah keluar tongkolnya. Setelah serangga hama ini berkumpul pada tanaman jagung (tanaman perangkap), segera dibabat agar serangga hama ini tidak kembali lagi ke tanaman kapas (tanaman utama). Dilaporkan teknik ini dapat mengurangi kerusakan buah kapas sampai 35% pada umur 75 hari setelah tanam.
g). Pengaturan Jarak Tanam
    Jarak tanam sangat berpengaruh pada pertumbuhan tanaman dan juga terhadap populasi hama per unit waktu. Serta berpengaruh terhadap perilaku hama dalam mencari makan dan tempat bertelur. Hasil penelitian di IRRI terlihat bahwa jarak tanam padi yang lebar sangat menurunkan populasi wereng coklat (Nilaparvata lugens )

2.      Pengendalian secara Fisik
Yaitu pengendalian dengan cara mengubah faktor  lingkungan fisik sehingga dapat menimbulkan kematian pada OPT & mengurangi  populasinya. Pengendalian secara fisik dilakukan dengan memanfaatkan faktor lingkungan fisik sedemikian rupa seperti suhu, kelembaban, dan cahaya untuk mempengaruhi dan membunuh serangga hama. Perkembangan serangga dipengaruhi oleh faktor fisik tertentu, seperti suhu lingkungan. Suhu ini akan mempengaruhi proses fisiologis yang menyangkut aktivitas enzim, maupun proses metabolisme dalam tubuh serangga. Oleh karena itu, jika keadaan suhu lingkungan berada di luar batas toleransi serangga hama, maka serangga hama tersebut akan mati. Demikian juga halnya dengan pengaruh faktor fisik lainnya, seperti kelembaban


Faktor-Faktor pengendalian secara fisik :
a.       Suhu (temperatur)
Dapat digunakan suhu tinggi atau rendah. Misal Perlakuan dengan panas yang paling berhasil apabila dilakukan pada ruang tertutup. Seperti di gudang penyimpanan untuk mematikan hama gudang ( misal kutu beras ). Pemanasan dengan suhu tinggi > 450C dan Pendinginan dengan suhu rendah < 50C
contoh : pemanasan atau pendinginan utuk mengendalikan serangga hama dalam produk simpanan (hama gudang misal kutu beras )
b.      Kelembaban
Kelembaban relatif diantara tanaman dapat juga diatur dengan mengatur jarak tanam dari pohon pelindung/ peneduh
contoh : pengurangan tanaman pelindung pada kakao sehingga cahaya dapat masuk dengan mudah untuk mencegah perkembangan hama Helopeltris sp.
c.       Cahaya
Serangga fototropik positif (tertarik cahaya), fototropik negatif (menghindari cahaya); Penggunaan lampu perangkap untuk menangkap serangga fototropik positif.misal : Kutu daun tertarik dengan warna kuning.

3.      Pengendalian secara Mekanik
Yaitu tindakan yg dilakukan untuk mematikan / memindahkan OPT secara langsung atau melibatkan tenaga manusia.
Bentuk pengendalian secara mekanik     :
1)      Pengambilan secara langsung atau dengan tangan
Adalah teknik yang paling sederhana dan murah tentunya untuk daerah yang banyak tersedia tenaga manusia. Yang dikumpulkan adalah fase hidup hama yang mudah ditemukan atau bagian-bagian tanaman yang terserang. Misal mengambil telur, larva, atau pupa yang berada pada tanaman    yang terserang.

2)      Penggunaan Perangkap (Trapping)
Serangga hama diperangkap dengan berbagai jenis perangkap yang dibuat sesuai dengan jenis serangga hama dan fase hama yang akan ditangkap. Ada juga perangkap yang menggunakan zat kimia sebagai penarik (atraktan) atau sebagai cairan pembunuh serangga. Alat perangkap dibuat sedemikian rupa untuk menarik, meletakkan/membunuh hama.misal : perangkap lalat buah, Bactrocera spp. (Diptera: Tephritidae) diberi zat penarik yang berupa feromon atraktan “metileugenol”. Senyawa ini memiliki aroma khas yang bersifat sebagai pemikat yang sangat kuat terhadap lalat buah jantan. Setelah lalat buah jantan terkumpul, kemudian dibinasakan atau metileugenol tersebut dicampur dengan insektisida kontak sehingga dapat langsung membunuh lalat jantan yang menyentuhnya.

3)      Pengusiran (Driving)
Mengusir hama yang sedang berada di pertanaman /yg sedang menuju ke pertanaman.

4)      Gropyokan
mengendalikan hama tikus dengan cara membunuh tikus, yang sedang berada diliang maupun yang sedang berada di luar sarang.

5)      Rogesan      
sering dipraktekkan oleh petani tebu (di Jawa) untuk mencari ulat penggerek pucuk tebu (Scirpophaga nivella) dengan mengiris sedikit demi sedikit pucuk tebu yang menunjukkan tanda serangan.

6)      Lelesan
dilakukan oleh petani kopi untuk menyortir buah kopi dari lapangan yang terserang oleh bubuk kopi (Hypotheneemus hampei)

4.      Pengendalian secara Aturan
adalah usaha manusia untuk mencegah pemasukan dan penyebaran hama dengan menggunakan peraturan (Undang-undang).
Di Indonesia pertama kali tgl. 19 Desember 1877 (Lembaran Negara 262, 1877), yang melarang pemasukan tanaman dan biji kopi dari Sri Lanka untuk mencegah penyakit karat daun Kopi (Hemileia vastatrix)
Sekarang, diperbarui dengan UU no. 16 th. 1992 tentang Karantina hewan, ikan, dan tumbuh-tumbuhan.Di Indonesia Karantina Tumbuhan termasuk ke dalam Karantina Pertanian, yang terdiri dari Karantina Luar Negeri (Foreign atau External Quarantine) dan Karantina Dalam Negeri (Domestic Quarantine).
Ada 2 macam peraturan :
                                larangan ( prohibitive )
                                 pembatasan ( restrictive )

Mekanisme Pengendalian secara Peraturan
  Peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan Tanaman
A.    Karantina pertanian : institusi yang mengawasi lalu lintas manusia, hewan, dan tumbuhan antar daerah/ pulau/negara, melalui tindakan perlakuan pestisida, pelarangan masuk, dan pemusnahan/eradikasi bahan atau jasad berbahaya.
Tujuan karantina tumbuhan adalah mencegah pemasukan dan penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke suatu negara atau daerah yang masih bebas dari OPT tersebut.
B. Sertifikasi:  Keterangan yang membuktikan bahwa suatu jasad sehat, dapat dikeluarkan/dimasukkan dari dan ke daerah atau negara



Tidak ada komentar:

Posting Komentar